Konteks · 2026-05-17 · Waktu baca ~ 5 mnt
Konteks Sejarah: Korea 1908 dan Sensor Pertama
Konteks Sejarah: Korea 1908 dan Sensor Pertama
Pagera Editorial
Konteks Sejarah:「금수회의록」1908, Antara Reformasi Joseon dan Aneksasi Jepang
Geumsu Hoeuirok diterbitkan pada tahun 1908, dua tahun sebelum aneksasi Korea oleh Kekaisaran Jepang pada 22 Agustus 1910. Untuk memahami mengapa karya alegoris ini menjadi buku pertama yang dilarang terbit di Korea modern, perlu dipahami lima lapis konteks sejarah, politik, dan kultural saat itu.
Lapis Pertama: Korea Akhir Joseon Pasca-Eulsa 1905
Pada 17 November 1905, Korea menandatangani Perjanjian Perlindungan Jepang-Korea (Eulsa Joyak / 을사조약). Perjanjian ini, yang dipaksakan oleh Itō Hirobumi di bawah ancaman militer, melucuti kedaulatan diplomatik Korea dan memasang jepit kantor Penghuni Tertinggi Jepang (Tonggambu / 통감부) di Hanseong. Walaupun secara formal masih berdiri sebagai Kekaisaran Daehan, Korea sejak 1905 secara praktis adalah protektorat Jepang.
Reaksi rakyat Korea sangat keras: Min Yeong-hwan bunuh diri sebagai protes, Para gunbing (tentara teladan) memulai gerakan perlawanan bersenjata, dan kalangan intelektual seperti Pak Eun-sik, Sin Chae-ho, dan Ahn Guk-seon mulai menulis untuk menggugah kesadaran nasional.
Pada konteks inilah Geumsu Hoeuirok lahir: tiga tahun setelah Eulsa, dua tahun sebelum aneksasi penuh, di tengah masa transisi yang paling tidak pasti dalam sejarah Korea modern.
Lapis Kedua: Hwangseong Seojeok Johap dan Pers Pribumi
Tahun-tahun 1906-1909 menjadi masa keemasan singkat pers pribumi Korea. Surat kabar Hwangseong Sinmun, Daehan Maeil Sinbo, dan Jeguk Sinmun menerbitkan tulisan-tulisan reformasi dari para intelektual Korea. Penerbit-penerbit baru seperti Hwangseong Seojeok Johap (황성서적조합) yang menerbitkan Geumsu Hoeuirok, Bakmun Seogwan, dan Yu Il-seo-gwan mulai mencetak buku-buku berbahasa Korea dalam jumlah signifikan untuk pertama kali.
Pada tahun 1908 saja, Hwangseong Seojeok Johap menerbitkan beberapa karya penting: Geumsu Hoeuirok (Ahn Guk-seon), Eulji Mundeok (Sin Chae-ho), dan Dongguk Sasang Saseong Hwasang (potret empat orang bijak Korea). Ini adalah era ketika sastra Korea modern lahir dari penerbit-penerbit kecil yang bekerja di bawah pengawasan ketat otoritas Jepang.
Lapis Ketiga: Hukum Penerbitan 1909 dan Sensor Pertama
Pada 26 Februari 1909, kantor Penghuni Tertinggi Jepang mengesahkan Hukum Penerbitan (출판법 / Chulpanbeop), salah satu undang-undang pertama yang menyelaraskan rezim sensor Jepang dengan kebijakan kolonial mereka. Hukum ini menetapkan bahwa setiap publikasi harus mendapat izin pra-cetak dari otoritas Jepang, dan buku-buku yang dianggap "mengganggu ketertiban umum" atau "mempropagandakan permusuhan terhadap pemerintah" dapat dilarang dan ditarik.
Geumsu Hoeuirok menjadi kasus uji pertama hukum ini. Yang dipermasalahkan otoritas Jepang terutama dua pidato:
Pidato Rubah (chapter 4) yang berkata: "Manusia zaman ini meminjam kekuatan asing untuk menjaga jabatan dan menjual negaranya. Mereka, dengan senapan dan meriam, memaksa negara lain menjadi negara bawahan atau protektorat, perbuatan mereka tak berbeda dari perampok yang masuk ke rumah orang lain dengan pisau dan pistol untuk merampok harta dan menculik wanita." Otoritas Jepang membaca ini sebagai serangan langsung terhadap pemerintahannya di Korea.
Pidato Harimau (chapter 9) yang mengutip Konfusius dari
Liji(Catatan Ritual): "Tirani lebih ganas dari harimau" (가정이맹어호 / 苛政猛於虎). Dalam konteks 1908, ungkapan ini secara terbuka menyamakan birokrasi kolonial Jepang dengan binatang buas yang lebih ganas daripada harimau sungguhan.
Pada 1909, Geumsu Hoeuirok dilarang dan ditarik dari peredaran. Salinan-salinan yang tertinggal tersembunyi dalam koleksi pribadi, dan baru beredar kembali secara terbuka setelah kemerdekaan 1945.
Lapis Keempat: Tradisi Alegori Hewan Korea dan Asal-Usul Karya
Bentuk "sidang hewan mengkritik manusia" memiliki akar yang dalam dalam tradisi Asia Timur. Di Korea, Hatasaengjeon (Hidup Si Lobak) dan Toseon-seol (Cerita Kelinci) adalah tradisi gaseui (alegori hewan) klasik. Di Cina, Kang Mu Tongjian punya bab-bab alegoris. Di Jepang, Sato Kuratarō menerbitkan Kinju Kaigi Jinrui Kogeki (Serangan Sidang Hewan terhadap Manusia) pada 1904, empat tahun sebelum Ahn Guk-seon menerbitkan karyanya.
Kemiripan struktur antara Kinju Kaigi dan Geumsu cukup mencolok: keduanya menampilkan sidang hewan dengan pidato satu per satu untuk mengkritik manusia. Namun isi pidato Ahn sangat berbeda, ia menanamkan kritik politik konkret terhadap birokrasi Joseon akhir, kerjasama dengan Jepang, dan moralitas pejabat. Pertanyaan apakah Geumsu Hoeuirok adalah beonansak (adaptasi) atau karya orisinal Korea masih dibahas dalam studi sastra Korea hingga hari ini. Pandangan yang dominan saat ini: kerangka struktur dipinjam, isi politik dan budaya sepenuhnya Korea.
Lapis Kelima: Mengapa Karya Ini Tetap Relevan Hari Ini
Lebih dari 100 tahun setelah penerbitannya, Geumsu Hoeuirok masih menjadi karya yang dibaca di sekolah menengah Korea dan dikutip oleh para pengkritik politik. Pesan inti, bahwa standar moral hewan kadang lebih tinggi daripada manusia, adalah satir universal yang berlaku di setiap zaman.
Bagi pembaca Indonesia, karya ini mengundang refleksi tentang sastra perlawanan kolonial: serupa dengan apa yang dilakukan Marah Roesli dalam Sitti Nurbaya (1922) atau Sutan Takdir Alisjahbana dalam Layar Terkembang (1936), Ahn Guk-seon menggunakan bentuk sastra populer (di Korea: novel baru / sin soseol; di Hindia Belanda: roman) untuk menyampaikan kritik politik yang tidak dapat diungkap secara langsung di hadapan otoritas kolonial.
Geumsu Hoeuirok mengingatkan kita bahwa sastra dan kekuasaan kolonial selalu berada dalam ketegangan, dan bahwa bahasa Aesopian, bahasa yang mengkritik dengan kedok cerita hewan, adalah salah satu senjata tertua dan paling tahan lama dari penulis di bawah sensor.
Catatan untuk Pembaca Muslim Indonesia
Karya ini ditulis pada masa Korea akhir Joseon, di mana Konfusianisme dan Buddhisme menjadi sistem moral utama, dengan pengaruh awal Kristen Protestan dan Katolik dari para misionaris Barat. Tidak ada pengaruh Islam pada teks. Namun nilai-nilai moral yang ditegakkan oleh delapan hewan, bakti kepada orang tua (birrul walidain), kejujuran (sidq), kesetiaan pasangan (amanah rumah tangga), dan keadilan pemerintahan (adl), adalah nilai universal yang juga ditegaskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah. Pembaca Muslim dapat menarik pelajaran moral dari kritik Ahn Guk-seon terhadap kemunafikan manusia, sambil tetap menjaga pemahaman tauhid bahwa kemuliaan tertinggi adalah milik Allah ﷻ, bukan makhluk hidup apa pun.